Sebagai bukti perceraian atau hubungan perkawinan telah putus secara hukum, kedua belah pihak memperoleh surat cerai atau istilah hukumnya yaitu akta cerai. Lalu, bagaimana cara memperoleh akta cerai?
Lama proses pemeriksaan saksi sangat bergantung pada kesiapan para saksi untuk dimintai keterangan di Pengadilan.
Mengurus surat cerai dengan metode ini bisa dilakukan sendiri tanpa bantuan kuasa hukum. Untuk tata cara mengurus perceraian sendiri secara online bisa Anda simak di bawah ini:
Selamat datang di Web site Kami, silakan beri komentar Anda di artikel ini, berkomentarlah yang sopan dan sesuai isi artikelBatalkan balasan
Setelah persidangan selesai, pengacara akan mengurus akta cerai Anda hingga diterbitkan. Akta cerai ini hanya didapatkan jika sidang sudah selesai dan telah berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, konsultasi dengan kuasa hukum atau pengacara dapat membantu dalam memastikan bahwa hak-hak kedua belah pihak terlindungi dengan baik.
Setelah mengetahui langkah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan, lalu berapa lama proses perceraian itu berjalan?
Sedangkan jika perkawinan dilangsungkan di luar negeri, maka salinan putusan tersebut disampaikan pula kepada PPN di tempat didaftarkannya perkawinan mereka di Indonesia.
Adapun Syarat pengajuan cerai yang bisa anda penuhi terdapat beberapa syarat, sebaiknya pastikan persyaratan berupa berkas-berkas yang diminta. Syarat cerai tersebut terdiri dari syarat administrasi dan syarat pengacara perceraian khusus.
Temukan definisi istilah-istilah hukum secara gratis dan tepercaya dari peraturan perundang-undangan
Biaya operasional: di luar Jabodetabek akan dikenakan tambahan biaya yang besarannya tergantung dari jarak dan transportasi serta akomodasi yang digunakan.
Intinya, saksi tersebut mengetahui bagaimana kondisi rumah tangga, sehingga kesaksiannya bisa sejalan dengan alasan perceraian yang diajukan.
Demikian jawaban dari kami perihal cara mengurus perceraian tanpa pengacara atau advokat sebagaimana ditanyakan, semoga bermanfaat.
Perceraian adalah salah satu cara pengakhiran suatu perkawinan. Salah satu pihak dalam rumah tangga dapat mengajukan perceraian ke pengadilan yang berwenang, namun harus dipastikan bahwa perkawinan yang dilakukan adalah sah menurut hukum negara, bukan hanya sah secara agama.